Kejaksaan Negri Purwakarta Gelar Teater Drama Kolosal Sadar Hukum, Poster Kreatif Sadar Hukum






Purwakarta - Bale Sawala Yudistira, Kompleks Pemerintah Kabupaten Purwakarta, dipenuhi ratusan pelajar dari berbagai sekolah dalam gelaran Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Festival 2026 yang digagas Kejaksaan Negeri Purwakarta pada Kamis, 18 Juni 2026.

Festival yang untuk pertama kalinya digelar di Purwakarta itu menghadirkan berbagai kegiatan kreatif bertema hukum, mulai dari Teater Drama Kolosal Sadar Hukum, Poster Kreatif Sadar Hukum, hingga Seni Creativity Pelajar yang melibatkan siswa SMP, SMA, hingga pelajar sekolah luar biasa (SLB).

Pantauan di lokasi, suasana festival berlangsung meriah sejak pagi. Puluhan kelompok pelajar mengenakan kostum beragam sesuai tema pertunjukan yang mereka bawakan.

Sorak sorai dan tepuk tangan penonton beberapa kali menggema di dalam Bale Sawala Yudistira saat para peserta menampilkan drama kolosal yang mengangkat berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat.




Di sekitar pintu masuk Bale Yudistira, deretan karya poster kreatif bertema kesadaran hukum dipajang dan menjadi perhatian pengunjung.

Poster-poster tersebut menampilkan beragam pesan edukatif, mulai dari bahaya perundungan, kenakalan remaja, penyalahgunaan media sosial, hingga pentingnya penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Apsari Dewi, mengatakan JMS Festival 2026 merupakan inovasi baru yang digagas Kejari Purwakarta untuk mengenalkan hukum kepada generasi muda dengan cara yang lebih kreatif dan menyenangkan.

"Ini pertama kali diadakan di Purwakarta. Saya tidak tahu di daerah lain, tetapi ini merupakan inovasi dari Kejaksaan Negeri Purwakarta," ujar Apsari kepada wartawan di lokasi, Kamis, 18 Juni 2026.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut melibatkan 53 peserta lomba poster kreatif dan 18 sekolah yang mengikuti lomba drama kolosal.


Menurutnya, tujuan utama festival adalah membangun karakter pelajar yang berintegritas dan memiliki kesadaran hukum sejak dini.

"Tujuannya untuk memperkenalkan hukum sedini mungkin, membentuk karakter anak didik Purwakarta yang berintegritas, sadar hukum, dan nantinya bisa berkontribusi untuk Purwakarta," katanya.

Selain menjadi sarana edukasi hukum, festival tersebut juga diharapkan menjadi ruang bagi pelajar untuk mengekspresikan kreativitas mereka.

"Ini merupakan wadah bagi siswa untuk menunjukkan karya-karyanya. Tidak hanya kreativitas, tetapi juga bagaimana mereka memahami nilai-nilai hukum dan budaya," ucapnya.

Apsari menambahkan, penilaian lomba dilakukan oleh dewan juri yang berasal dari kalangan pengamat seni, dunia pendidikan, serta unsur Kejaksaan Negeri Purwakarta.

Adapun aspek yang dinilai mencakup muatan kesadaran hukum, integritas, kreativitas, hingga pengenalan budaya lokal yang dituangkan dalam setiap penampilan.

"Kami juga berupaya mengenalkan budaya dan memperkuat awareness terhadap budaya masing-masing melalui karya yang ditampilkan para siswa," katanya.

Sementara itu, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein mengapresiasi penyelenggaraan festival tersebut sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Purwakarta ke-195 dan Kabupaten Purwakarta ke-58.

Menurutnya, konsep yang dihadirkan Kejari Purwakarta berhasil mengubah kesan kaku tentang hukum menjadi sesuatu yang dekat dan menyenangkan bagi pelajar.

"Kalau dengar judulnya Jaksa Masuk Sekolah mungkin agak seram, tetapi isinya menyenangkan," kata Saepul.

Ia menilai festival tersebut menunjukkan bahwa hukum bukan hanya sekadar kumpulan pasal, melainkan bagian dari pembentukan karakter dan budaya masyarakat.

"Dalam festival ini kita menyadari bahwa hukum bukan hanya pasal-pasal. Hukum adalah kesadaran, karakter, budaya, bahkan filsafat," ujarnya.

Binzein berharap nilai-nilai kesadaran hukum dapat tertanam sejak usia sekolah sehingga generasi muda memiliki pemahaman yang baik tentang pentingnya menaati dan menegakkan hukum di masa depan.

Salah seorang peserta, Alpian Dwi Priangga (17) dari MA Cipulus, mengaku mendapatkan pengalaman baru melalui festival tersebut.

Kelompoknya membawakan drama yang mengangkat tema restorative justice sebagai bentuk edukasi hukum kepada masyarakat.

"Ada penyuluhan hukumnya juga. Dari sekolah kami mengambil tema restorative justice," kata Alpian.

Meski persiapan dilakukan dalam waktu singkat, ia mengaku senang bisa terlibat dalam kegiatan tersebut karena menjadi sarana menyampaikan pesan sosial kepada masyarakat.

"Supaya kita bisa menyampaikan kritik sosial dan menyadarkan masyarakat bahwa kesadaran hukum itu penting. Dengan kegiatan ini kami juga jadi mendapat pengetahuan hukum," ucapnya.

Post a Comment

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Previous Post Next Post