PURWAKARTA-Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Sri Jaya Midan, menerima audiensi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam rangka Studi Lapangan Kajian Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berdasarkan Perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) di Kabupaten Purwakarta, bertempat di Aula Janaka Komplek Pemda Purwakarta, Selasa (23/6/2026).
Dalam studi lapangan ini, Komnas HAM mendata dan mengkaji pelaksanaan program MBG dari perspektif pemenuhan hak asasi manusia, khususnya hak atas pangan dan kesehatan. Agenda ini sekaligus menjadi wadah diskusi dan evaluasi untuk memastikan program MBG berjalan tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta berdampak nyata bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Midan memaparkan berbagai upaya Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam mendukung penyelenggaraan Program MBG, salah satunya melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan MBG yang mencakup berbagai bidang, mulai dari perencanaan, hingga pengawasan.
"Berdasarkan data hingga Mei 2026, sebanyak 360.404 penerima manfaat di Kabupaten Purwakarta telah menerima Program MBG atau mencapai sekitar 98,92 persen dari total sasaran," kata Midan.
Capaian tersebut, sambungnya, didukung oleh 144 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi serta 57 SPPG lainnya yang masih dalam tahap pembangunan dan persiapan.
Selain itu, Midan juga menyampaikan berbagai langkah peningkatan kualitas layanan. Di antaranya, pelatihan bagi petugas penjamah makanan, pemenuhan standar higiene dan sanitasi, sertifikasi halal, serta penguatan sistem pengawasan dan evaluasi guna memastikan pelaksanaan program berjalan secara aman, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Sementara itu, dalam arahannya, Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal, Putu Elvina, menyampaikan bahwa Program MBG merupakan bentuk pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya, khususnya hak atas pangan yang sehat dan bergizi.
"Oleh karena itu, tata kelola program perlu terus diperbaiki agar manfaat yang diterima masyarakat semakin optimal serta meminimalisasi berbagai potensi permasalahan di lapangan," ujar Putu Elvina.
Melalui audiensi ini, kata dia, diharapkan terjalin sinergi antara Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan Komnas HAM dalam mewujudkan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang semakin baik, transparan, tepat sasaran serta mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
TATA KELOLA MBG. Sekda Purwakarta, Sri Jaya Midan, menerima audiensi Komnas HAM dalam rangka Studi Lapangan Kajian Tata Kelola Program MBG berdasarkan perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) di Kabupaten Purwakarta, bertempat di Aula Janaka Komplek Pemda Purwakarta, Selasa (23/6/2026).
