Purwakarta - Semakin memanas dan memanas, perebutan rekomendasi partai politik sebagai syarat SAH sebagai Calon Bupati Purwakarta di Pilkada 2024 semakin ketat.
Sejumlah Bakal Calon ( Balon ) mulai berani dan mensosialisasikan dirinya ke masyarakat bahwa dirinya sudah mendapat dukungan dari Partai Politik.
Disejumlah titik hasil pantauan awak media, Bakal Calon bernama lengkap Ir.H. ZAINAL ARIFIN ,MT,.IPU memasang APK ( alat peraga kampanye ) dengan foto wajahnya dengan empat partai parlemen sebagai pendukung dan pengusungnya.
" jika memang empat partai politik yang tertera di APK benar adanya mendukung, saya kira saat ini sudah ada dua nama yang bisa dibilang sudah menenuhi syarat sebagai Calon. Pertama Yadi Rusmayadi dengan partai pendukungnya NASDEM, PKB & PKS. Lalu ada Zainal Arifin dengan partai pendukung dan pengusung PDI P, HANURA, PPP & PAN," ujar Tri Hartanto salah satu aktifis dan pemerhati kebijakan publik di Purwakarta menyikapi konstalasi dan Dinamika politik di Purwakarta.
Dan sebagai syarat sebagai Calon, dengan perhitungan 20 persen dari jumlah kursi di Legislatif. Seorang Calon harus memenuhi syarat minimal 10 kursi di DPRD sebagai syarat majunya seorang Calon Bupati di kontestasi Pemilihan Kepala Daerah.
" kalo dihitung jumlah kursi parlemen parpol pendukung perhari ini, sudah dipastikan ada dua nama. Diantaranya Yadi Rusmayadi dan Zainal Airifn, dan tapi jangan lengah dan lupa ada nama incumbent dan dua partai besar lainnya yang saya yakin segera akan deklarasi Calon. Ada partai Golkar dan Gerindra yang masih rapih dan silent memainkan ritme politiknya," tutupnya.
