Segera Bongkar Oknum - Oknum Pelaku Pungli Rekrutman Tenaga Kerja, Keberanian Polres Purwakarta Di Tuntut.

Purwakarta - Maraknya dugaan kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan sejumlah calo terkait penerimaan tenaga kerja di beberapa perusahaan diwilayah Kabupaten Purwakarta, kini viral hingga jadi perbincangan hangat ditengah-tengah masyarakat setempat.

Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin mengatakan, bahwa sesuai laporan yang diterima, ada sekitar 70 orang oknum-oknum yang bermain didalamnya. Diantaranya, oknum karang taruna, oknum kepala desa (kades), dan oknum LSM. Bahkan, ada juga oknum dari dinas yang terlibat didalamnya.

“Dari hasil penelusuran, selain meminta sejumlah uang, bahkan ditemukan ada oknum yang melakukan pelecehan seksual terhadap tenaga kerja wanita,” kata Abang Ijo Hapidin, saat menggelar temu pers di Harper By Aston Hotel, Jalan Raya Bungursari, Purwakarta, pada Jumat 07 Maret 2025 lalu.
Menurutnya, para oknum-oknum pelaku pungli terkait penerimaan tenaga kerja tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Apabila terbukti bersalah akan di proses sesuai hukum yang berlaku di negara ini.

“Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Purwakarta. Dan apabila terbukti bersalah, akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kita tunggu aja, siapa-siapa saja nanti yang akan masuk penjara,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Abang Ijo menegaskan bahwa untuk menciptakan Kabupaten Purwakarta yang transparan, sejahtera, dan berkeadilan, dirinya bersama Bupati Om Zein berkomitmen akan memberantas praktik-praktik pungli terkait rekrutmen tenaga kerja di perusahaan-perusahaan diwilayah setempat.

“Kita akan mengubah tradisi yang salah. Di mana masyarakat harus membayar mahal hingga puluhan juta rupiah untuk mendapat pekerjaan. Kita akan menciptakan sistem yang transparan juga adil. Sehingga setiap orang memiliki kesempatan yang sama dalam hal pekerjaan yang diinginkan,” tegasnya.

Bang Ijo juga mengajak serta rekan-rekan media untuk bekerjasama agar melaporkan setiap hal-hal aneh dilapangan yang dapat merugikan masyarakat. Selain itu, warga Purwakarta juga diimbau untuk tidak takut melaporkan setiap tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat ke aplikasi layanan call center Lapor Bang Wabup.
Next Post Previous Post