Musyawarah Desa Khusus, Pembentukan Koprasi Merah Putih Desa Cipinang.
Purwakarta - Musyawarah Desa Khusus Pembentukan koperasi merah putih Desa Cipinang , kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Cipinang . Pimpinan Musyawarah di Pimpin Oleh BPD beserta Jajaran Desa Cipinang. Kamis 15 Mei 2025.
Kepala desa Cipinang tidak tampak hadir karena menghadiri acara APDESI bersama Gubernur Jawa Barat di Bandung, di wakili oleh Sekdes Dede Nurjaman, beserta Perangkat Desa, Kepala Dusun, ketua RT/RW, kader posyandu,Tokoh agama, tokoh pemuda, serta beberapa perwakilan kelompok masyarakat.
Acara Musdesus ini juga di saksikan langsung oleh perwakilan dari dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Purwakarta sebagai pemberi materi serta arahan demi berlangsungnya acara, dan disaksikan dari Perwakilan kecamatan Cibatu Kasi Ekbang Bu Ideh.
Sekdesa Cipinang menyampaikan mengenai Pembentukan Koperasi Merah Putih dan pengurus, ini berdasarkan Surat Edaran Dari Kementrian Desa Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Merah Putih. Dan ini persiapannya sangat singkat sekali, perlu saudara ketahui Pemdes hanya mempasilitasi berjalanya acara Musdesus ini, secara teknis pembentukan kepengurusan adalah perwakilan dari semua unsur, terutama keterwakilan wilayah ke RW an serta keterwakilan perempuan ucap Sekdes.
siapa pun yang terpilih sebagai pengurus Koperasi Merah Putih, akan mampu menjalankan amanah untuk kemajuan koperasi di Desa Cipinang yang bertujuan untuk mendorong kesejahteraan Myarakat Desa.
Acara Musdesus berlangsung sangat alot, dimana ketua Karang taruna H.AMIN MAHPUDIN Mengusulkan agar perwakilan tokoh pemuda dan terpelajar masuk kedalam Kepengurusan Koperasi, menurut Amin kita butuh sumber daya manusia yang mempuni untuk mengelola serta mengembangkan Koperasi merah putih ini, agar maju demi mensejahterakan masyarakat, Usulan ini langsung dipertimbangkan dan di bahas serta di setujui.
"AAM SYAMSIAH sebagai pendamping PKH, menyampaikan poin yang berkaitan langsung PKH dengan koperasi merah putih, pertama peran jurnalis dalam koperasi Desa merah putih, dan Alhamdulillah ada 2 orang rekan Jurnalis yang menjadi pengurus di Desa Cipinang ini, diharapkan rekan-rekan ini mendorong penerima manfaat bantuan sosial menjadi anggota koperasi Desa merah putih, kedua menfasilitasi produk penerima bantuan pemerdayaan untuk di promosikan dan di pasarkan melalui koperasi Desa atau kelurahan merah putih, ketiga potensi yang dimiliki program keluarga harapan dalam koperasi Desa merah putih yaitu kpm,pkh usia produktif. usia 18 tahun sampai 50 tahun. kpm, pkh yang memiliki usaha dan KPM, PKH yang sudah mampu berpotensi menjadi anggota dan atau pengurus koperasi Desa merah putih. kemudian KPM, PKH yang memiliki usaha dan atau menerima bantuan pemerdayaan sumber daya di Desa Cipinang.
Adapun susunan kepengurusan Koperasi dan pengawas merah Putih Desa Cipinang antara lain :
PIMPINAN MUSYAWARAH DESA KHUSUS
KAMIS 15 MEI 2025
PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH CIPINANG KECAMATAN CIBATU
PIMPINAN RAPAT
EDENG SUDRAJAT KETUA BAMUSDES
NOTULEN
DEDE NURJAMAN SEKRETARIS DESA
DAFTAR PENGURUS
KOPERASI DESA MERAH PUTIH CIPINANG KECAMATAN CIBATU
Nama : KHOERUL HIDAYAT
Alamat : Kp.Cipinang Karya Rt 02/01
Jabatan : Ketua
Nama : DEDI
Alamat : Kp.Cipinang Karajan Rt 08/04
Jabatan : Sekretaris
Nama : SELVI NURDIANI DWI PRATIWI
Alamat : Kp.Cipinang Karya Rt 02/01
Jabatan : Bendahara
Nama : ASEP SAEPUDIN
Alamat. : Kp.Ciparungmulya Rt 011/03
Jabatan : Calon Wakil Ketua Bidang Anggota
Nama : DEDE HERMANSYAH
Alamat. : Kp.Cipinang Karajan Rt 04/04
Jabatan : Wakil Ketua Bidang Usaha
DAFTAR PENGAWAS
K0PERASI DESA MERAH PUTIH CIPINANG KECAMATAN CIBATU
Nama. : WAWAN JUANDA
Alamat : Kp.Cibendasari Rt 06/02
Jabatan : Ketua Pengawas
Nama : H. ACHMAD ROHATA
Alamat : Kp.Cibendasari Rt 05/02
Jabatan : Anggota Pengawas
Nama : AHYAD,S.Pd
Alamat : Kp.Ciparung Mulya Rt 010/03
Jabatan : Anggota Pengawas