PCNU Purwakarta Dan Om Zein Dorong Perbup Pesantren, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Komitmen Kebangsaan




PURWAKARTA – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purwakarta, KH. Ahmad Anwar Nasihin, mendorong Pemerintah Kabupaten Purwakarta segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan pelaksana Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren.

Dorongan tersebut disampaikan dalam pembahasan bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta dan Bupati Purwakarta. Menurutnya, regulasi teknis dibutuhkan agar implementasi Undang-Undang dan Perda Pondok Pesantren dapat berjalan lebih optimal.

Ajengan Anwar menjelaskan, terdapat tiga pokok persoalan yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut, yakni penguatan regulasi pesantren, sinergi pembangunan untuk kemaslahatan masyarakat, serta penguatan komitmen kebangsaan.

Perbup Dinilai Penting untuk Implementasi Perda Pesantren

Kabupaten Purwakarta telah memiliki Peraturan Daerah tentang Pondok Pesantren. Namun hingga kini, implementasinya dinilai belum berjalan maksimal karena belum didukung aturan pelaksana di tingkat kepala daerah.

Peraturan Bupati yang diusulkan nantinya diharapkan mengatur berbagai aspek teknis, mulai dari mekanisme pembinaan, monitoring, hingga pengawasan terhadap pondok pesantren.

Selain itu, regulasi tersebut juga diharapkan dapat memperkuat eksistensi kader pesantren, mendukung keberlangsungan kegiatan pendidikan, serta menjadi bagian dari upaya membangun kembali citra positif pesantren di tengah munculnya sejumlah isu yang berkembang belakangan ini.

"Yang pertama regulasinya tentang pondok pesantren, monitoring, pengawasan. Kedua soal eksistensi kader-kader pondok pesantren, kegiatan-kegiatan pendidikan pondok pesantren, dan menyikapi image yang kurang baik terhadap pesantren akhir-akhir ini. Maka perlu ada kolaborasi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan PCNU Purwakarta," ujarnya, Rabu (15/7/2026).


Ia menambahkan, usulan tersebut mendapat sambutan positif dari Bupati Purwakarta yang menyatakan dukungannya terhadap implementasi regulasi pesantren melalui penyusunan Peraturan Bupati.

Bangun Sinergi untuk Kemaslahatan Masyarakat

Selain regulasi pesantren, pembahasan juga menyoroti pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan PCNU dalam memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurut Pimpinan Pondok Pesantren Liung Gunung Plered tersebut, setiap lembaga memiliki tanggung jawab sesuai fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk menghadirkan kemaslahatan bagi warga Purwakarta.

Pembangunan yang dimaksud tidak hanya menyangkut infrastruktur fisik, tetapi juga pembangunan moral, karakter, dan kehidupan sosial-keagamaan masyarakat.

"Kita sama-sama harus memberikan maslahat dan manfaat kepada masyarakat sesuai dengan tugasnya masing-masing. PCNU harus memberikan manfaat, Kemenag sama, Bupati pun sama. Pembangunan moral maupun pembangunan infrastruktur di Purwakarta harus berjalan dengan baik dan sesuai tata aturan yang berlaku," katanya.

Perkuat Kerja Sama Keagamaan dan Kebangsaan

Pembahasan juga menyinggung pentingnya memperkuat komitmen kebangsaan, keindonesiaan, serta nilai-nilai ke-NU-an sebagai bagian dari pembangunan daerah.

KH. Ahmad Anwar Nasihin menilai keberadaan Nahdlatul Ulama sebagai organisasi kemasyarakatan dengan basis warga yang besar di Kabupaten Purwakarta menjadi potensi strategis dalam mendukung berbagai program pemerintah.

Meski demikian, ia menegaskan perhatian pemerintah terhadap NU tidak berarti mengesampingkan organisasi kemasyarakatan lainnya.

"Pemerintah daerah harus lebih memperhatikan keberadaan Nahdlatul Ulama di samping memperhatikan ormas-ormas yang lain. Bukan berarti hanya memperhatikan NU saja, tetapi NU meminta kepada Bupati untuk lebih konsentrasi bekerja sama dalam bidang keagamaan, sosial, kemasyarakatan, dan kebangsaan," tuturnya.

Melalui penguatan regulasi dan kolaborasi lintas sektor tersebut, PCNU Purwakarta berharap pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada aspek fisik, tetapi juga mampu memperkuat pendidikan pesantren, kehidupan keagamaan, serta nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat.

Post a Comment

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Previous Post Next Post