PURWAKARTA – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Purwakarta angkat suara terkait polemik dan penolakan sebagian warga terhadap rencana pembangunan rumah ibadah di Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari.
GP Ansor Purwakarta mendesak agar persoalan ini diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, serta meminta semua pihak untuk tidak menggunakan tekanan massa dalam menyelesaikan perbedaan pendapat.
Ketua GP Ansor Purwakarta, Deden Rohmatur Raoudhoh, menyampaikan bahwa kebebasan beragama dan menjalankan ibadah merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Oleh karena itu, pendirian rumah ibadah harus ditempatkan dalam kerangka hukum, keadilan, toleransi, dan kerukunan, bukan berdasarkan sentimen mayoritas maupun minoritas.
"GP Ansor menghormati hak warga untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Namun, berdasarkan dokumen yang kami terima, rencana pembangunan di Cikopo telah melalui tahapan verifikasi dan rekomendasi sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Mendagri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006," ujar Deden dalam keterangan resminya, Minggu (11/10/2026).
Deden menegaskan, setiap proses yang telah memenuhi ketentuan hukum harus dihormati. Proses tersebut, menurutnya, tidak boleh dibatalkan hanya karena adanya tekanan atau penolakan yang tidak melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Apabila terdapat keberatan administratif atau perbedaan data, GP Ansor mendorong seluruh pihak untuk menyelesaikannya melalui verifikasi yang transparan, objektif, dan terbuka.
"Penyelesaian masalah tidak boleh dilakukan melalui tekanan massa, intimidasi, atau tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kerukunan masyarakat," tambahnya.
Negara Tidak Boleh Tunduk pada Tekanan.
Lebih lanjut, GP Ansor Purwakarta meminta Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kementerian Agama, aparat keamanan, hingga tokoh masyarakat untuk terus membuka ruang dialog.
"Kami percaya bahwa negara tidak boleh tunduk kepada tekanan siapa pun, tetapi juga tidak boleh mengabaikan aspirasi masyarakat. Keduanya harus dipertemukan melalui mekanisme hukum dan musyawarah yang bermartabat," tegas Deden Rohmatur Raoudhoh.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Purwakarta untuk tidak memprovokasi isu pembangunan rumah ibadah ini menjadi sumber pertentangan antarumat beragama.
Menutup pernyataannya, GP Ansor memberikan pesan khusus kepada seluruh kader Ansor dan Banser di Purwakarta agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan menjadi bagian dari solusi.
"Bagi GP Ansor, menjaga Islam bukan berarti merampas hak orang lain untuk menjalankan agamanya. Meneguhkan *ukhuwah Islamiyah* harus berjalan seiring dengan menjaga *ukhuwah wathaniyah* dan *ukhuwah insaniyah*. Ansor dan Banser harus hadir sebagai penjaga agama, penjaga persatuan, penjaga Pancasila, dan penjaga keutuhan NKRI," pungkas Deden.