Tak Terima Di Tinggal Istri Balita Usia 2 tahun Jadi Korban Kekerasan Ayah Kandung nya.
Purwakarta - Nasib pilu di alami seorang anak perempuan berusia 2 tahun yang di aniaya oleh orang tua nya DH (26) warga kp. Cibenda sari rt 07/02, desa Cipinang, kec. Cibatu, kabupaten purwakarta tega menganiaya putri kandungnya sendiri yang masih berusia 2 tahun dengan cara yang kejam. Vidio penganiayaan tersebut viral dan banyak di unggah warganet hingga viral di media sosial kamis 03/07/2025.
Berdasarkan video yang beredar, terlihat DH (26) yang mengenakan baju putih lengan hitam dengan tega mengangkat dan membalikan putri kandung nya sendiri yang di ketahui masih berusia 2 tahun. Dan tidak hanya sampai di situ saja dalam vidio yang lain nya juga pelaku dengan tega menginjak dan memukul anak kandung nya.
Menurut keterangan warga DH (26) melakukan hal itu dengan sengaja karna di tinggal oleh istri nya, tak Terima di tinggal istri lalu DH (26) membuat vidio penyiksaan terhadap anak nya untuk di kirimkan ke istrinya dengan harapan agar istrinya tersebut kembali.
Seorang warga setempat yang enggan di sebutkan namanya menyampai kan Pada awak media bahwa kekerasan yang di lakukan oleh DH(26) bukan hanya baru kali ini saja pelaku melakukan kekerasan fisik pada anak dan istrinya sedari dulu sampai istri tak tahan lantas pergi meninggalkan pelaku dan anak nya.
DH(26) kerap melakukan kekerasan fisik terhadap anak dan istrinya sejak lama namun tidak ada yang berani menegur karna perangai DH(26) yang di kenal bengis dan arogan .
Dari vidio yang tersebar luas polsek cibatu gercep datang ke tempat tinggal pelaku namun pelaku di ketahui telah melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian.
AIPTU. WAHYUDIN. SH. kanit satreskrim polsek cibatu menerangkan bahwa kasus ini akan di tangani secepat nya dan pelaku akan kami tangkap untuk di proses secara hukum.
Sementara itu korban yang masih berusia 2 tahun yang tidak lain anak kandung pelaku telah di amankan oleh pihak keluarganya.
warga geram dan berharap pihak kepolisian sektor cibatu serius dan bergerak cepat tangkap pelaku karna Perbuatan ini tak layak mendapat toleransi dan hukum harus di tegakan sesuai ketentuan undang-undang.
"Saya harap pihak kepolisian terus memburu dan tangkap pelaku sampai mendapatkan hukuman yang seharus nya.
Hingga berita ini di terbitkan kerumunan warga setempat masih memenuhi depan rumah pelaku dan pelaku masih belum tertangkap.