Karomah Makam Keramat, Antara Budaya Dan Kepercayaan.



Serikat berita - Makam keramat dengan segala cerita karomah yang melekat di dalamnya hingga kini masih menjadi bagian dari adat istiadat dan budaya masyarakat di berbagai daerah. Fenomena ini lahir dari sebuah kepercayaan turun-temurun bahwa para tokoh atau leluhur yang dimakamkan di tempat tertentu memiliki keistimewaan spiritual, sehingga makamnya dianggap keramat.

Bagi sebagian kalangan, tradisi berziarah ke makam keramat tidak sekadar kunjungan biasa. Ada yang membawa bunga, air, bahkan sesajen, sebagai bentuk penghormatan atau simbol persembahan. Namun, praktik inilah yang kerap menimbulkan perdebatan: apakah hal itu murni bagian dari budaya, atau sudah masuk ranah animisme dan menyimpang dari ajaran Islam?

Menurut tokoh masyarakat setempat, keberadaan makam keramat sesungguhnya menjadi wadah silaturahmi sekaligus sarana menjaga tradisi. “Ziarah itu kan bagian dari menghormati leluhur. Jangan sampai dipahami salah, bahwa masyarakat menyembah selain Allah. Sesungguhnya lebih kepada menjaga adat istiadat,” ungkap seorang tokoh desa.




Sementara itu, dari sudut pandang pemuka agama, hukum Islam menekankan agar ziarah kubur dimaknai sebagai sarana mengingat kematian, mendoakan almarhum, dan mendekatkan diri kepada Allah. Membawa sesajen atau mempercayai bahwa makam memiliki kekuatan gaib yang bisa mengabulkan permintaan, dipandang sebagai praktik yang menyimpang. “Kalau sekadar budaya membawa bunga, tidak masalah. Tetapi kalau sudah disertai keyakinan meminta selain Allah, itu bisa jatuh pada syirik,” jelas seorang ustaz.

Kekeliruan yang harus di perhatikan dari para pelaku jiarah adalah dalam segi niat,tidak sedikit penjiarah yang datang dengan harapan bisa sukses dalam berusaha dan bukan sedikit juga para pejabat yang berkunjung ke makam - makam keramat dengan tujuan supaya naik jabatan atau juga mendapatkan perhatian khusus dari atasan. "Ini yang di anggap prilaku menyimpang dan tidak di benarkan menurut syariat islam Tegas nya.


Dari sisi hukum Islam, perbedaan sangat jelas. Islam membolehkan berziarah, bahkan menganjurkannya, tetapi melarang perbuatan yang mengarah pada pemujaan atau persembahan kepada selain Allah. Karena itu, masyarakat diingatkan agar tidak salah niat ketika berkunjung ke makam keramat. Ziarah hendaknya diniatkan untuk mendoakan almarhum, bukan meminta pertolongan atau mengharap berkah dari makam itu sendiri.

Komunitas pecinta budaya atau kelompok silaturahmi peziarah juga berpesan agar masyarakat umum memahami konteks kunjungan ke makam keramat. “Jangan sampai salah berniat. Kita datang untuk berziarah, mengenang jasa tokoh, dan mengambil pelajaran. Jangan menganggap makam itu memiliki kekuatan yang bisa memberikan sesuatu di luar ketentuan Allah,” pesan salah satu tokoh komunitas ziarah.

Dengan demikian, makam keramat dapat dipandang sebagai bagian dari budaya dan tradisi, namun masyarakat perlu meluruskan niat agar sesuai tuntunan Islam. Ziarah boleh dilestarikan sebagai bentuk penghormatan dan silaturahmi, tetapi jangan sampai terjebak pada keyakinan animisme yang berlawanan dengan akidah.



Red/aher/Serikat berita.com.

Next Post Previous Post