Begal Bawa Celurit, Diringkus Polisi Tak Berkutik




PURWAKARTA - Polsek Bungursari, Polres Purwakarta meringkus seorang pelaku begal di Jalan Raya Kawasan Industri Kota Bukit Indah (KBI), Desa Cinangka, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, pada Senin, 28 Oktober 2024.

Pelaku yang berhasil diakan yakni berinisial A (34) warga Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.

Kapolsek Bungursari, Kompol R Dandan Nugraha Gaos menjelaskan, penangkapan pelaku berawal saat tim gabungan Polsek Bungursari yang tengah melakukan patroli rutin di wilayah Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

Peristiwa itu bermula, lanjut Kapolsek, Korban yang sedang duduk dan mengobrol dengan pasangannya diatas sepeda motor motor Honda Beat Street bernomor Polisi AD-4308-WQ, didatangi oleh dua orang yang tidak dikenalnya.

Tanpa banyak bicara, salah seorang pelaku langsung menodongkan senjata tajam jenis celurit arah korban dan memintanya untuk menyerahkan handphone.

"Peristiwa itu terjadi sekira pukul 23.30 WIB. Korban bersama pasangannya yang sedang duduk diatas sepeda motornya, kemudian didatangi dua orang pelaku begal. Pelaku langsung memerintahkan korban untuk menyerahkan handphone miliknya, serta merampas sepeda motor korban yang berjenis Honda Beat Street," ucap pria yang akrab disapa Dandan itu, pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Kapolsek menambahkan, seorang pelaku yang merebut motor milik korban berhasil kabur meninggalkan pelaku berinisial A ini.

"Saat pelaku berinisial A ini akan melarikan diri, ditahan oleh korban dan pelaku pun sempat membacokkan celuritnya kearah Korban. Kemudian korban mencoba melakukan perlawanan dengan menangkis bacokan celurit dari pelaku. Sementara pasangan korban berteriak 'begal', sehingga terjadilah perkelahian dan hal tersebut diketahui masyarakat yang sedang melintas," ucap Dandan.

Mengetahui adanya keributan, lanjut dia, anggota Polsek Bungursari yang sedang berpatroli menghampirinya dan berhasil meringkus seorang pelaku berinisial A.

"Para pelaku berjumlah dua orang dan satu di antaranya berhasil melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor korban. Untuk pelaku yang buron sedang dilakukan pengejaran oleh anggota kami dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ucap Dandan.

Kapolsek menyampaikan bahwa pelaku diamankan ke Polsek Bungursari guna pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan pelaku, kata Dandan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna Hitam bernomor polisi T-5014-TC, sebilah bilah clurit, Jaket bahan kain warna abu-abu dan celana panjang bahan jeans warna biru muda yang digunakan pelaku.

"Akibat peristiwa ini, korban kehilangan motor Honda Beat Street miliknya yang ditaksir kerugian mencapai Rp. 16 juta rupiah. Dan korban yang mengalami luka di bagian tangan kini sudah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Saat ini personel Polsek Bungursari tengah mengejar pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya," ungkap Dandan.

Post a Comment

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Previous Post Next Post