Tingkatkan PAD, DPRD Purwakarta didesak hitung ulang Dua jenis Pajak KJA.
Purwakarta - Menyikapi meningkatnya kebutuhan peningkatan pembangunan berbagai infrastruktur , oleh rencana Pemerintahan Kabupaten Purwakarta. Badan Legislatif dan OPD Pemda Purwakarta diminta menghitung ulang pendapatan pajak dari Kolam Jaring Apung ( KJA ) yang ada di bendungan Ir.Juanda Jatiluhur.
Meski di Purwakarta belum ada Peraturan Daerah ( Perda ) tentang pajak dua jenis KJA yaitu pajak permukaan dan pajak air baku. Seyogyanya, DPRD Purwakarta bisa membantu Pemkab Purwakarta dalam merumuskan angka pajak yang bisa diterima oleh Pemda Purwakarta.
Demikian dikatakan Asep Kurniawa sekertaris Pemuda Pancasila Kab Purwakarta menyikapi dugaan kebocoran pendapatan daerah Pemkab Purwakarta atas berjalanya usaha KJA di Bendungan Ir Juanda.
" jumlah KJA nya tidak tercatat dengan baik, pelaporan penjualan air baku nya tidak terkontrol karena keterbatasan akses dan info. Maka sebaiknya diatur regulasi agar KJA baik jumlah dengan pemakaian asli rutin dan penjualan air baku ke jakarta bisa terkontrol," ujar Kang Fapet sapa akrab Asep Kurniawan.
Indikasi dan dugaan kebocoran lanjut Fapet, dilihat dari minimnya transfaransi akan pemasukan pajak dari KJA yang sampai hari ini dikelola oleh PJT II.
Meski dalam pemasukan pajak permukaan dan pajak air baku tersebut, Pemkab Purwakarta hanya mendapatkan persentase yang dibagi dari Pemprov Jawa Barat.
" meskipun persentasenya kecil dan akan selalu kecil karena minim diperjuangkan dan tidak tertuang dalam Perda. Tetapi jika kontrol jumlah KJA san Kubikasi air baku ke jakarta bisa terakses. Bisa untuk diperjuangkan pemasukan rutin yang kami kira jumlahnya tidaklah kecil," lanjutnya.
Maka, jika melihat dan upaya mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yang sampai hari ini Pemda Purwakarta masih mengandalkan pajak. Kiranya DPRD dan Pemda Purwakarta bisa membentuk tim khusus untuk menelusuri real counting ( hitungan tepat ) di objek pajak ini.
" baiknya jangan hanya pajak wisata saja yang bisa dirasakan oleh masyarakat Purwakarta, pajak permukaan keberadaan KJA dan pejualan air baku ke DKI. Baiknya juga bermanfaat penuh untuk masyarakat Purwakarta," tandasnya.
