Purwakarta – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purwakarta secara tegas menyatakan akan mengawal secara ketat pengelolaan anggaran daerah dan seluruh aktivitas pembangunan pemerintah daerah. PCNU menegaskan tidak akan mentoleransi praktik pengelolaan keuangan yang tidak transparan, tidak akuntabel, atau menyimpang dari kepentingan masyarakat.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan usai pertemuan dan dialog PCNU Purwakarta bersama Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Fathan Subhi, serta Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, dalam rangka penguatan pengawasan terhadap integritas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Purwakarta.
Ketua PCNU Kabupaten Purwakarta, KH. Ahmad Anwar Nasihin, menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama tidak akan bersikap pasif ketika pengelolaan anggaran publik berpotensi merugikan rakyat. Menurutnya, NU memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan anggaran daerah tidak disalahgunakan oleh siapa pun yang diberi amanah.
“PCNU Purwakarta tidak berada pada posisi berseberangan dengan pemerintah, tetapi kami juga tidak akan diam jika pengelolaan anggaran menyimpang. Setiap rupiah APBD adalah uang rakyat, dan itu wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegas KH. Ahmad Anwar Nasihin, Selasa, 30 Desember 2025.
Ia menekankan bahwa kondisi pengelolaan keuangan daerah di Purwakarta saat ini menuntut kesiapan penuh seluruh instansi pemerintah. PCNU secara terbuka mengingatkan bahwa pengawasan eksternal akan berjalan secara serius.
“Sepertinya di Purwakarta akan banyak instansi yang akan diperiksa oleh BPK soal pengelolaan keuangan daerah. Ini harus menjadi peringatan bagi seluruh perangkat daerah agar tidak bermain-main dengan anggaran,” ujarnya.
KH. Ahmad Anwar Nasihin menegaskan bahwa pemeriksaan oleh BPK bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen negara untuk membongkar potensi penyimpangan dan memastikan anggaran benar-benar digunakan sesuai aturan dan peruntukannya.
Ia juga menolak pandangan bahwa keberhasilan pembangunan cukup diukur dari proyek fisik dan serapan anggaran.
“Pembangunan bukan soal besar kecilnya anggaran atau cepat lambatnya proyek. Pembangunan adalah soal nilai, etika, dan kejujuran. Jika anggaran dikelola tanpa integritas, maka itu adalah pengkhianatan terhadap rakyat,” tegasnya.
PCNU Purwakarta menegaskan akan mengambil posisi sebagai pengawal moral dan kontrol sosial yang aktif, serta tidak segan menyuarakan kritik terbuka apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan APBD. NU, lanjutnya, akan terus mendorong transparansi, keterbukaan data, dan kepatuhan hukum dalam setiap proses pembangunan daerah.
Melalui kolaborasi dengan BPK dan penguatan peran masyarakat sipil, PCNU Kabupaten Purwakarta menegaskan bahwa pengelolaan anggaran daerah ke depan tidak boleh lagi dilakukan secara serampangan. Pemerintah daerah dituntut bekerja bersih, profesional, dan siap mempertanggungjawabkan setiap kebijakan di hadapan hukum dan publik.
