PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) telah meluncurkan inovasi baru yang bertajuk “Layanan Pengaduan PJU".
Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang padam ataupun mengalami Trobel, serta menangani laporan tersebut secara efektif dan efisien.
Kepala Dishub Purwakarta, R. Iwan Soeroso Soediro melalui Kabid Prasarana, Wajmudin Anwar mengatakan masyarakat dapat mengajukan pengaduan melalui layanan pengaduan PJU ke nomor WhatsApp 0878-2820-5161.
"Sejak dibukanya kanal Layanan Pengaduan PJU, banyak masyarakat yang antusias untuk berpartisipasi dalam pelaporan. Laporan dari masyarakat sangat mempermudah dan mempercepat proses informasi, sehingga perbaikan dapat dilakukan dengan tepat dan cepat,” ungkap pria yang akrab disapa Anwar itu, Saat ditemui diruangan kerjanya, Pada Senin, 19 Januari 2026.
Ia menambahkan masyarakat diminta untuk menyertakan foto lampu yang padam, jumlah titik lampu, serta lokasi yang tepat. Informasi yang rinci ini memungkinkan Dishub Purwakarta untuk segera memproses dan menangani laporan dengan lebih efisien.
"Begitu ada laporan pengaduan yang masuk, kita terapkan SOP dengan waktu tanggap 1×24 jam. Namun, jika terdapat kendala seperti cuaca buruk atau yang lainnya, kami akan memaksimalkan penanganan dalam waktu 2×24 jam,” tambahnya.
Anwar mengungkapkan, selain laporan pengaduan kerusakan lampu pju melalui WhatsApp, pihaknya juga menerima laporan dari masyarakat yang langsung datang ke Bidang Prasarana Dishub Purwakarta. Kemudian dari temuan petugas lapangan UPT PJU yang rutin memantau kondisi lampu PJU setiap hari.
"Kita ada petugas lapangan melakukan kontrol Pagi dari mulai jam 08.00 WIB dan kontrol malam dari jam 18.00 WIB -23.00 WIB. Mereka bertugas untuk memastikan kondisi lampu PJU di ruas jalan-jalan utama hidup dan menyala dengan bagus," ujarnya.
Anwar berharap inovasi ini dapat memudahkan masyarakat Kabupaten Purwakarta dalam menyampaikan informasi atau pengaduan terkait PJU yang mati ataupun trobel.
"Dengan inovasi ini, Dishub Purwakarta berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga Purwakarta. Sesuai visi misi Bupati Purwakarta, Ngurus Lembur, Nata Kota. Purwakarta Istimewa, Purwakarta Caang," ucap Anwar.
Cap : Kabid Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta, Wajmudin Anwar, saat ditemui di ruangan kerjanya.

