Purwakarta - Warga Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta dibuat geger setelah Polda Jawa Barat menggerebek sebuah toko material dan usaha percetakan yang diduga menjadi markas operasional judi online (judol).
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap aktivitas mencurigakan yang diduga berlangsung selama beberapa bulan terakhir.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, petugas lebih dulu mendatangi rumah terduga pelaku yang berada di Jalan Anggrek RT 29 RW 03, Kelurahan Nagri Kaler, pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB lalu.
Dua hari kemudian, tepatnya Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, polisi bergerak ke sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Lokasi yang menjadi sasaran penggerebekan di antaranya sebuah toko material di kawasan Jalan Taman Makam Pahlawan dan usaha percetakan atau sablon yang berada di Jalan Ibrahim Singadilaga, Purwakarta.
Menurut sejumlah pedagang di sekitar lokasi, kedatangan aparat kepolisian sempat mengundang perhatian warga karena dilakukan dalam jumlah cukup banyak.
"Waktu itu siang hari sekitar jam dua. Polisi datang dan langsung melakukan pemeriksaan di lokasi," ujar salah seorang pedagang yang berada tidak jauh dari tempat kejadian.
Warga mengaku tidak menyangka tempat usaha yang selama ini beroperasi normal diduga memiliki kaitan dengan jaringan judi online.
Sebab, pemilik usaha dikenal sebagai pengusaha yang bergerak di bidang material bangunan dan percetakan yang sudah lama menjalankan usahanya di wilayah tersebut.
Lurah Nagri Kaler, Asep Syaefudin, mengatakan pihak kelurahan juga tidak mengetahui adanya operasi tersebut sebelum dilakukan aparat kepolisian.
Menurutnya, informasi baru diterima setelah penggerebekan berlangsung.
"Kelurahan tidak mendapatkan informasi sebelumnya. Bahkan saat penggerebekan berlangsung kami juga tidak mengetahui. Informasi baru kami terima setelah kegiatan itu terjadi," kata Asep kepada awak media kemarin.
Ia menduga operasi tersebut memang dilakukan secara tertutup sehingga tidak ada pemberitahuan kepada pihak lingkungan maupun pemerintah setempat.
Asep menambahkan, berdasarkan informasi dari RT dan RW, terduga pelaku selama ini dikenal sebagai pemilik usaha material bangunan yang telah lama beroperasi.
Selain itu, yang bersangkutan juga diketahui memiliki usaha percetakan atau sablon.
"Selama ini tidak ada kecurigaan dari warga maupun aparat lingkungan. Kami mengenalnya sebagai pengusaha material dan sablon yang usahanya sudah berjalan cukup lama," ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi dikabarkan mengamankan 24 orang untuk dimintai keterangan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 orang diwajibkan melapor, sedangkan empat orang lainnya ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, aktivitas yang diduga berkaitan dengan operasional judi online tersebut disebut-sebut telah berjalan sekitar enam bulan.
Meski demikian, hingga kini Polda Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi mengenai peran masing-masing orang yang diamankan maupun barang bukti yang berhasil disita dalam penggerebekan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Purwakarta karena lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas judi online berada di tengah lingkungan permukiman dan kawasan usaha yang selama ini dikenal warga sebagai tempat usaha biasa.
Pihak kelurahan pun mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Ketua RT dan RW dilingkungan dimanapun diminta waspada dan mencari tahu jika terdapat aktifitas warga yang serupa, dimana kegiatan biasanya berkegiatan didalam ruangan dengan jumlah pegawai lebih dari lima orang. Hingga berita ini diterbitkan, belum dapat informasi dari aparat kepolisian setempat.
