Mantan istri Sekda Di Pemkab Purwakarta, Tersandung Kasus Korupsi Puskesmas.




Purwakarta - Keterangan dari Kejaksaan Negri Purwakarta melalui jumpa Pers, membuat geger kalangan birokrasi Pemkab Purwakarta. Pasalnya, nama mantan Kepala Puskesmas yang diketahui sebagai istri dari mantan Sekertaris Daerah Pemkab. Ditetapkan oleh Kejakaaan Negri Purwakarta sebagai TERSANGKA kasus Korupsi.

Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana memberikan keterangan dijumpa pers beberapa waktu lalu menegaskan, jika YS yang berstatus sebagai tersangka tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi senilai 681.004.876 rupiah.

" YS ini diduga melakukan tindak pidana korupsi karena penerimaan jasa pelayanan pasien kesehatan, datanya sudah kami lengkapi," ungksp Martha.

Dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara ini, YS diduga melakukan kegiatan Korupsi pada tahun 2013 hingga waktu tahun 2017. 

" kalo gak salah, waktu YS menjabat sebagai kepala puskesmas di Kec Plered Sang suami sedang menjabat sebagi sekertaris daerah," terang salah satu ASN yang enggan namanya disebutkan.

Keterkaitan YS leluasa melakukan pelanggaran hukum, banyak pihak yang mengaitkan hal itu terjadi karena Sekda berinisial PK itu pernah juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan. Jadi bukan cuma unsur korupsi, tapi juga dugaan unsur Nepotisme dikaitkan dalam kasus ini.

Meski demikian, didirinya menolak jika YS bisa leluasa melalukan tindak pidana korupsi karena sang suami menjabat sebagai pejabat penting di lingkungan Pemkab Purwakarta kala itu.

Menurutnya, YS yang kini berstatus telah pensiun dari jabatannya sebagai ASN. Melakukan pelanggaran hukum atas keinginannya sendiri tanpa sepengetahuan sang suami.

" saya kira tidak mungkin jika pa Sekda tahu apa yang dilakukan istrinya, apalagi tugas YS waktu itu sebagai kepala puskesmas kec Plered," ujarnya. Diparagraf akhir, Kajari Purwakarta pada sepenggal keterangan menegaskan, dalam waktu dekat Kejari Purwakarta akan memanggil dan memeriksa YS dengan status sebagai tersangka.

Post a Comment

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Previous Post Next Post